JAKARTA - Industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring masih mencatatkan pertumbuhan signifikan hingga Desember 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp96,62 triliun pada periode tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan pertumbuhan ini tercatat sebesar 25,44% secara year on year (YoY). “Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,44% secara Year on Year (YoY),” ungkapnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat, 6 Februari 2026.
Pertumbuhan Melambat Tipis Dibanding Bulan Sebelumnya
Jika ditelaah lebih lanjut, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending mengalami perlambatan tipis dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi November 2025 tercatat sebesar 25,45% YoY dengan nilai mencapai Rp94,85 triliun.
Perlambatan ini dianggap wajar mengingat ekspansi fintech P2P lending yang sudah berada pada level tinggi. Meski melambat, angka pertumbuhan tetap menunjukkan sektor ini menjadi tulang punggung pembiayaan alternatif di Indonesia.
Tingkat Risiko Kredit Tetap Terkendali
OJK mencatat tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Desember 2025 masih dalam kondisi terjaga. Angka TWP90 tercatat sebesar 4,32%, berada di bawah batas aman ketentuan OJK yang tidak melebihi 5%.
Angka TWP90 ini membaik dibandingkan posisi November 2025 yang sebesar 4,33%. Meski memburuk dibanding Desember 2024 yang berada di angka 2,6%, tingkat risiko tetap terkendali dan menunjukkan manajemen risiko fintech P2P lending relatif baik.
Dinamika Pasar dan Tantangan Fintech P2P Lending
Meningkatnya outstanding pembiayaan menandakan kepercayaan masyarakat terhadap platform fintech P2P lending masih tinggi. Namun, perlambatan pertumbuhan menunjukkan perlunya pengelolaan risiko yang lebih hati-hati oleh pelaku industri.
Sektor fintech P2P lending juga menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan ekspansi bisnis dengan pengendalian risiko kredit. OJK terus memantau TWP90 dan menerapkan pengawasan agar tidak terjadi lonjakan kredit macet yang mengganggu stabilitas industri.
Prospek Industri Fintech P2P Lending ke Depan
Pertumbuhan 25,44% YoY menunjukkan fintech P2P lending menjadi alternatif pembiayaan yang efektif. Sektor ini diharapkan terus berkembang seiring penetrasi teknologi dan kebutuhan kredit masyarakat yang fleksibel.
OJK menegaskan bahwa pengawasan tetap menjadi prioritas untuk memastikan pertumbuhan tidak menimbulkan risiko sistemik. Dengan pengendalian TWP90 yang konsisten, industri fintech P2P lending dapat tetap menjadi motor penggerak inklusi keuangan di Indonesia.
Perkembangan industri fintech P2P lending mencerminkan kesiapan sektor keuangan menghadapi transformasi digital. Keseimbangan antara ekspansi pasar dan pengelolaan risiko akan menjadi kunci keberlanjutan sektor ini.