MEDIATODAY.ID — Dokumen itu telah diserahkan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York. Isinya menegaskan posisi Washington dalam salah satu sengketa hukum paling krusial bagi industri kecerdasan buatan. Pemerintah secara eksplisit mendukung metode OpenAI yang melatih model bahasa besar (LLM) menggunakan materi berhak cipta tanpa izin.
Yang Dipertaruhkan bagi Washington
Dalam amicus brief tersebut, pemerintah AS menyebut kepentingan nasional menjadi alasan utama dukungan ini. ChatGPT, Claude, dan Gemini membutuhkan database raksasa berisi buku, artikel, dan karya jurnalistik untuk belajar. Tanpa akses ke materi itu, inovasi AI AS disebut bakal tersendat.
"Amerika Serikat punya kepentingan kuat untuk terus mengembangkan industri AI yang kokoh dan kompetitif yang menjadi standar praktik dan prosedur penggunaan AI secara global," demikian bunyi dokumen itu.
Pemerintah juga merujuk pada perintah eksekutif yang ditandatangani Trump tahun lalu soal pentingnya mempertahankan kepemimpinan global di bidang AI.
Poros Sengketa: Tafsir Fair Use
Kasus ini berputar pada doktrin fair use, klausul dalam hukum hak cipta yang mengizinkan penggunaan karya orang lain tanpa izin dalam kondisi tertentu. Pertanyaan utamanya: apakah melatih AI dengan jutaan artikel dan buku bisa disebut "transformasional" sehingga sah secara hukum?
"Membatasi pengembangan LLM di bawah pemahaman yang keliru tentang doktrin fair use akan menggagalkan kemajuan kreatif dan ilmiah, sekaligus menghambat kemakmuran dan mobilitas ekonomi Amerika," lanjut brief tersebut.
Pemerintah memperkuat argumen bahwa proses "membaca" data oleh AI berbeda dari plagiarisme. Analoginya seperti manusia yang membaca buku untuk belajar menulis karya baru, bukan untuk menyalinnya.
Preseden Hukum: Ada Angin Segar bagi Perusahaan AI
Putusan-putusan terbaru di pengadilan AS memang cenderung berpihak pada pengembang AI. Tahun lalu, Hakim William Alsup memerintahkan Anthropic membayar USD 1,5 miliar kepada sekelompok penulis. Namun perlu dicatat, hukuman itu bukan karena praktik pelatihan AI-nya, melainkan karena Anthropic menggunakan "shadow libraries" ilegal untuk membajak buku.
"Seperti pembaca mana pun yang bercita-cita menjadi penulis, LLM Anthropic berlatih pada karya bukan untuk berlari mendahului dan menggantikannya, tetapi untuk berbelok dan menciptakan sesuatu yang berbeda," tulis Hakim Alsup kala itu. Pernyataan ini menjadi preseden penting yang memperkuat posisi bahwa pelatihan AI pada data berhak cipta bisa dianggap legal.
Dampak bagi Kasus dan Industri
Amicus brief dari pemerintah bukan putusan final dan tak memiliki kekuatan yurisdiksi. Namun, intervensi cabang eksekutif ini kerap memengaruhi pertimbangan hakim, terutama dalam kasus yang menyangkut kepentingan nasional dan daya saing ekonomi.
Dukungan pemerintahan Trump menandakan AI kini diperlakukan sebagai aset geopolitik. Bagi pengembang di Silicon Valley, sikap ini meredakan kekhawatiran akan regulasi yang menghambat riset. Bagi penerbit dan penulis, pertarungan hukum masih panjang—tetapi arah angin politik jelas: Amerika lebih memilih memenangkan perlombaan AI global daripada melindungi hak cipta secara ketat.
Perkembangan ini penting dicermati pengguna teknologi di Indonesia, yang kerap mengadopsi produk AI buatan AS seperti ChatGPT dan Gemini. Keputusan hukum di AS akan menentukan cara model AI generasi berikutnya dilatih dan seberapa luas akses data untuk kepentingan komersial, termasuk versi yang melayani pasar Asia Tenggara.