Infrastruktur

Infrastruktur Masih Mendominasi Perencanaan Kecamatan Blimbing

Infrastruktur Masih Mendominasi Perencanaan Kecamatan Blimbing
Infrastruktur Masih Mendominasi Perencanaan Kecamatan Blimbing

JAKARTA - Perencanaan pembangunan daerah di tingkat kecamatan menjadi ruang penting untuk menyerap kebutuhan nyata warga. 

Di Kecamatan Blimbing, pembahasan rencana kerja pemerintah daerah masih didominasi oleh usulan perbaikan dan pembangunan infrastruktur. Kondisi ini menunjukkan persoalan dasar lingkungan masih menjadi perhatian utama masyarakat.

Forum Perencanaan sebagai Cermin Kebutuhan Warga

Musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan menjadi wadah penyelarasan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan daerah. Dalam forum ini, berbagai kebutuhan warga dihimpun untuk menjadi bahan perumusan program pembangunan. Proses tersebut menegaskan bahwa perencanaan daerah tidak bisa dilepaskan dari suara masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang, Dwi Rahayu SH, M.Hum, menegaskan Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah karena menjadi ruang inventarisasi kebutuhan riil masyarakat. 

“Setiap kecamatan akan mengumpulkan usulan rencana pembangunan. Sejak dulu, usulan yang masuk memang masih cukup banyak didominasi program fisik. Namun, arah pembangunan tetap harus selaras dengan visi dan program prioritas pimpinan daerah,” jelas Dwi.

Penegasan tersebut menunjukkan bahwa mekanisme perencanaan tidak hanya menampung aspirasi, tetapi juga menyaringnya agar sejalan dengan tujuan pembangunan jangka menengah. 

Keseimbangan antara kebutuhan warga dan kebijakan strategis menjadi kunci keberhasilan perencanaan. Dengan pendekatan ini, hasil Musrenbang diharapkan lebih terarah dan berdampak nyata.

Dominasi Usulan Infrastruktur dan Dinamika Data

Hingga kini, Bappeda Kota Malang telah menerima sekitar 19 ribu usulan dari masyarakat. Mayoritas usulan tersebut berkaitan dengan perbaikan jalan, drainase, dan infrastruktur dasar lainnya. Meski demikian, proses pendataan masih berjalan dan belum bersifat final.

“Jumlah usulan masih bisa bertambah karena pokok-pokok pikiran (pokir) dewan belum seluruhnya masuk. Batas akhirnya 6 Februari, ditambah Musrenbang tematik yang juga belum dilaksanakan,” imbuhnya. 

Pernyataan ini menggambarkan bahwa data usulan bersifat dinamis dan terus berkembang. Proses pengumpulan aspirasi masih memberi ruang bagi tambahan masukan dari berbagai jalur perencanaan.

Kondisi tersebut menuntut ketelitian dalam mengelola dan mengklasifikasikan usulan. Setiap masukan perlu diverifikasi agar sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan. Dengan demikian, proses perencanaan dapat menghasilkan prioritas yang tepat sasaran.

Keseimbangan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat

Dwi menilai, komposisi usulan masyarakat kini mulai menunjukkan keseimbangan. Jika sebelumnya didominasi usulan fisik, saat ini usulan pemberdayaan masyarakat mulai mengimbangi. Perubahan ini menandakan peningkatan pemahaman warga terhadap makna pembangunan yang lebih luas.

“Sekarang antara fisik dan pemberdayaan sudah mulai berimbang. Ini menunjukkan masyarakat semakin memahami bahwa pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas hidup,” tegasnya. 

Pernyataan tersebut mencerminkan pergeseran cara pandang warga terhadap tujuan pembangunan. Fokus tidak lagi semata pada bangunan fisik, tetapi juga pada aspek sosial dan kualitas sumber daya manusia.

Tercatat hingga kini sebanyak 19.426 usulan reguler dan RT Berkelas telah masuk, belum termasuk usulan tematik dan pokir legislatif. Angka ini menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan. Tingginya partisipasi menjadi modal penting bagi penyusunan kebijakan yang lebih inklusif.

Fokus Infrastruktur di Kecamatan Blimbing

Khusus Kecamatan Blimbing, usulan yang masuk masih didominasi pembangunan infrastruktur, terutama untuk penanganan banjir di sejumlah wilayah. Permasalahan lingkungan yang berulang mendorong warga untuk memprioritaskan perbaikan sarana dasar. Kondisi ini mencerminkan kebutuhan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Hal tersebut dibenarkan Camat Blimbing, I Ketut Widi Eika Wirawan, S.Sos., M.M. Ia menyebutkan, usulan perbaikan plengsengan berasal dari warga RW 8, RW 9, dan RW 13 Kelurahan Purwodadi. Sementara persoalan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) muncul dalam rencana pembangunan di RW 5 Kelurahan Arjosari.

“Pada tahun 2026 ini, usulan yang masuk di Kecamatan Blimbing mencapai 1.261 usulan, dengan jumlah terbanyak berasal dari Kelurahan Purwantoro,” ujar Widi. Data tersebut menunjukkan variasi kebutuhan antarwilayah di dalam kecamatan. Perbedaan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan prioritas program yang lebih spesifik.

Prioritas Usulan dan Arah Pembangunan Terukur

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam Musrenbang. Ia meminta warga lebih cermat dan tepat dalam menyusun usulan agar dapat terakomodasi secara optimal. Penekanan ini bertujuan agar setiap usulan memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.

Menurutnya, penyusunan skala prioritas menjadi kunci utama dalam Musrenbang, mengingat mekanisme perencanaan kini semakin komprehensif melalui tiga jalur utama, yakni Musrenbang, pokir dewan, dan RT Berkelas. “Musrenbang ini diharapkan menghasilkan usulan lintas RT, lintas RW, bahkan lintas kelurahan, sehingga skalanya bisa kecamatan atau kota,” kata Wahyu.

Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan usulan yang terkonsep dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat, mengingat arah pembangunan dirancang untuk lima tahun ke depan. Dengan proses perencanaan yang semakin matang dan partisipasi masyarakat yang terus meningkat, Pemerintah Kota Malang optimistis pembangunan ke depan akan lebih terukur, berkelanjutan, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index