Bank Danamon

Bank Danamon Siapkan RUPST 2026 untuk Bahas Laba 2025 dan Perombakan Struktur Direksi

Bank Danamon Siapkan RUPST 2026 untuk Bahas Laba 2025 dan Perombakan Struktur Direksi
Bank Danamon Siapkan RUPST 2026 untuk Bahas Laba 2025 dan Perombakan Struktur Direksi

JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada akhir Maret 2026. Agenda rapat mencakup pembahasan penggunaan laba perseroan serta persetujuan perubahan susunan pengurus.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, RUPST dijadwalkan pada 31 Maret 2026 pukul 14.00 WIB di Auditorium Menara Bank Danamon, Jakarta Selatan. Rapat akan digelar secara fisik dan elektronik melalui sistem eASY.KSEI untuk memudahkan partisipasi pemegang saham.

“Bank Danamon dengan ini mengundang para pemegang saham perseroan untuk menghadiri RUPST yang akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui sistem eASY.KSEI,” kata perseroan, dikutip pada Selasa, 10 Maret 2026.

Perseroan menyiapkan enam agenda utama dalam RUPST mendatang. Agenda ini meliputi persetujuan laporan tahunan, penggunaan laba, penunjukan akuntan publik, penetapan gaji dan tunjangan, perubahan pengurus, serta perubahan anggaran dasar.

Persetujuan Laporan Tahunan dan Pertanggungjawaban Direksi

Agenda pertama mencakup persetujuan dan pengesahan laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. Laporan ini terdiri dari laporan pengurus, laporan keuangan, dan laporan pengawasan Dewan Komisaris.

Selain itu, pemegang saham akan membahas pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi, Dewan Komisaris, serta Dewan Pengawas Syariah atas pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025. Hal ini menjadi prosedur standar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas manajemen.

Penetapan Penggunaan Laba dan Penunjukan Akuntan Publik

Agenda kedua RUPST adalah penetapan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. Keputusan ini mencakup alokasi laba untuk dividen, cadangan, dan program pengembangan perusahaan.

Selanjutnya, pemegang saham akan meninjau dan menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk audit tahun buku 2026. Langkah ini memastikan laporan keuangan perusahaan tetap diaudit secara independen dan kredibel.

Penetapan Gaji, Bonus, dan Tantiem

Agenda keempat RUPST adalah penetapan gaji atau honorarium, bonus/tantiem, serta tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah. Penetapan ini juga berlaku untuk Direksi perseroan.

Keputusan ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kinerja dan kompensasi pengurus. Hal ini sekaligus mendorong motivasi manajemen dalam mencapai target perusahaan di tahun berjalan.

Perubahan Susunan Pengurus Bank Danamon

Sebelumnya, perseroan telah mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus pada 5 Maret 2026. Direktur Utama Daisuke Ejima, Wakil Direktur Utama Honggo Widjojo Kangmasto, dan Komisaris Nobuya Kawasaki akan mengakhiri masa tugasnya efektif setelah RUPST.

Nobuya Kawasaki akan dinominasikan untuk menjabat sebagai Direktur Utama Bank Danamon. Perubahan susunan pengurus ini akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham pada 31 Maret 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menghadirkan kepemimpinan yang adaptif di tengah dinamika industri perbankan. Pergantian pengurus diharapkan mampu meningkatkan efektivitas operasional dan strategi bisnis perseroan.

Perubahan Anggaran Dasar dan Strategi Ke Depan

Agenda terakhir RUPST adalah persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan tata kelola dan struktur organisasi sesuai kebutuhan bisnis saat ini.

Langkah ini diharapkan memperkuat landasan hukum dan operasional perusahaan. Dengan begitu, Bank Danamon dapat lebih fleksibel dalam menghadapi tantangan industri perbankan yang terus berubah.

RUPST ini menjadi momen penting bagi pemegang saham untuk mengevaluasi kinerja tahun 2025 dan menetapkan arah perusahaan ke depan. Setiap keputusan yang diambil akan memengaruhi strategi dan operasional Bank Danamon pada tahun berjalan.

Selain itu, rapat ini memastikan keterlibatan pemegang saham dalam pengambilan keputusan penting. Transparansi dan partisipasi aktif menjadi prioritas perusahaan dalam proses RUPST.

Dengan agenda yang komprehensif, RUPST 2026 menjadi indikator kesiapan Bank Danamon dalam menghadapi tantangan ekonomi dan industri perbankan. Manajemen berharap hasil rapat dapat mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

RUPST juga menjadi forum untuk menyelaraskan visi dan strategi manajemen dengan kepentingan pemegang saham. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas perusahaan di pasar modal.

Perseroan mengundang seluruh pemegang saham untuk hadir dan berpartisipasi secara fisik maupun elektronik. Sistem eASY.KSEI memudahkan partisipasi pemegang saham dari berbagai lokasi tanpa harus hadir langsung.

Dengan persetujuan penggunaan laba, perubahan pengurus, dan anggaran dasar, Bank Danamon siap melanjutkan strategi pertumbuhan di tahun 2026. RUPST ini menjadi momen penting bagi transformasi dan konsolidasi manajemen perusahaan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index